STAI Sangatta –
Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta
menyelenggarakan Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa Se- Kalimantan (KONGRES
BEMSEKA) ke- IX yang dilaksanakan selama empat hari (2-5/03/2020).
Kegiatan ini
berlangsung setiap tahunnya di kampus terpilih yang tergabung dalam forum BEM
Se- Kalimantan. Kendati demikian, berjalannya kegiatan tersebut hingga saat ini
kerap diwarnai berbagai hal yang tak terduga. Salah satu yang menjadi
sorotan adalah robeknya lembaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
dilakukan oleh salah satu peserta delegasi Kongres Bemseka IX.
Menanggapi kejadian
tersebut, koordinator pusat (KORPUS) bemseka ke-VIII menganggap bahwa SOP
adalah salah satu tanda kebesaran bemseka dan dinamika yang terjadi dalam
persidangan tentunya tidak dapat dihindari. “ itu adalah salah satu tanda
kebesaran Kongres BEM Se- Kalimantan. Kedepan mungkin dinamika – dinamika seperti
itu tidak bisa kita munafikkan, pasti ada disetiap forum Nasional ataupun
daerah. ” ujar Febri Adi Prasetio
Adanya
penyobekan lembaran SOP tersebut sempat membuat sidang yang seharusnya
berlanjut kini harus tertunda. Dengan ditundanya persidangan lantas muncul
pertanyaan dibenak sebagian panitia penyelenggara, apakah sidang ini akan
selesai sesuai tanggal yang ditetapkan atau tidak ?
Menyikapi hal
ini, KORPUS meyakinkan bahwa kongres kali ini akan tetap berjalan dengan
semestinya dan akan terus merangkul kawan – kawan dari delegasi yang bersangkutan. “ gak ada
yang namanya anak tiri di kongres bemseka ini, semua sama dan tidak ada yang
dispesialkan dan kongres kali ini akan berjalan sesuai target yang diharapkan ”
ujar korpus yang berambut keriting.
SOP yang robek tentu menjadi masalah bersama baik panitia
penyelenggara Maupun peserta sidang. Terlepas dari semua kekhilafan yang ada,
harapannya dapat dimaklumi dan ditanggapi dengan baik, serta memaafkan atas
tindakan yang telah dilakukan oleh salah satu peserta bersangkutan demi
terselenggaranya kongres yang baik. “ harapannya mungkin kerendahan ego
hendaklah dimiliki setiap peserta maupun pihak penyelenggara. Terkait peserta
yang bersangkutan harapannya kita rangkul kembali dan memaafkan atas tindakan
yang dilakukan ” harap korpus Balikpapan tersebut. (Nh/Lpm)
0 Komentar