Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menjadi perbincangan hangat waktu dekat ini. Sebagaimana termaktub
dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun
ajaran 2019/2020 menyatakan bahwa seleksi calon peserta didik baru dilakukan
dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat kesekolah dalam zonasi
yang ditetapkan. Tidak terelakkan masyarakat menjadi bingung dengan peraturan ini.
Selain bingung akan sistem seleksi, orang tua/wali juga dilanda
berbagai kekhawatiran yang nantinya berdampak pada masa depan anaknya.
Kekhawatiran itu tentu bukan tanpa alasan, setidaknya ada beberapa alasan yang
mendasarinya. Menjawab berbagai kehawatiran yang muncul, perlu kiranya
memninjau kembali penolakan kita.
11. Khawatir
Tidak Mendapatkan Sekolah Yang Baik
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tigkat kelayakan fasilitas sekolah
biasanya berbanding lurus dengan tingkat kefavoritan sekolah. Mengapa demikian
? Kebayakan orang tua yang meyekolahkan anaknya sekolah favorit ringan tangan
dalam pembayaran dalam pembangunan sekolah anaknya. Namun dengan peraturan ini,
tidak serta merta mereka yang mampu mebayar mahal anaknya bisa sekolah favorit.
Peraturan ini secara tidak lansung mengurai budaya lewat “jalur sutra” yang
kian mengakar dalam dunia pendidikan.
22.
Khawatir
Tidak Mendapatkan Guru Yang Baik.
Dengan masuknya anak ke sekolah favorit, diharapkan si anak mendapatkan
pengajaran dari guru-guru terbaik. Sehingga anak-anak bisa menjadi lebih
pintar. Anehnya kebayakan guru di sekolah
favorit juga khawatir akan sistem zonasi dikarnakan takut mendapatkan peserta
didik yang tidak pandai. Bukankan sekolah berfungsi untuk mencerdaskan? Mengapa
hanya bersedia menerima murid yang pandai saja? Hal yang meyedikan bukan?
33. Khawatir
Tidak Mendapatkan Lingkungan Belajar (Teman-Teman) Yang Baik
Sudah menjadi stigma masyarakat bahwa sekolah favorit berarti
lingkungan pertemananya baik dan kompetitif, sehingga dapat mendorong anak
lebih giat dalam belajar dan menunjukan hasil belajar yang lebih baik.
Mereka yang tergolong sebagai pelajar disekolah di sekolah favorit memang cenderung pintar, giat
dan kompetitif, namun disisi lain dalam diri peserta didik tidak jarang muncul
persepsi bahwa mereka yang bodoh dan
bersekolah di sekolah yang biasa-biasa saja adalah kelompok pelajar yang bodoh
dan pantas untuk dibuly. Hal demikian berbanding terbalik dengan semangat
pendidikan yang bertujuan mewujudkan pribadi berbudi pekerti yang luhur. Bukankan keberhasilan belajar mengajar di lihat
dari tes daya serapnya dan ahlak anak tersebut , lalu untuk apa pintar tapi
tidak berahlak. Dari sini kita harusnya menyadari bahwa semua sekolah mempunyai sisi baik dan
buruk tidak tergantung dari peserta didiknya saja.
44. Khawatir
Tidak Dapat Belajar Dengan Baik.
Semua tempat baik untuk belajar, bukan hanya di sekolah saja. Dimana
saja dan dengan siapa saja kita bisa belajar, contohnya di jalan, tempat wisatan kita tetap bisa
megambil dan memberi pelajaran. Betapa sempitnya makna pendidikan saat ini yang
megganggap bahwa hanya sekolah saja tempat belajar. Bahkan konsep pendidikan disekolah,
siswa dibebankan belasan Mata Pelajaran yang harus dikuasai semua. Bukankah setiap
manusia mempunyai kelebihan dangan kompetensinya masing masing?
55. Khawatir
Gagal Masuk Ke Perguruan Tinggi Negri (PTN) Favorit
Khawarian ini terkait dengan berlakunya sistem zonasi, karana
apabila tidak masuk sekolah favorit, maka salah satu pintu masuk PTN telah
tertutup. Memang biasanya PTN mengutamakan sekolah sekolah favorit untuk penerimaan
dengan jalur SNMPTN yang dilakukan berdasarkan nilai rapot SMA. Namun skema
SNPTN ini sangat mungkin akan berubah tahun berikutnya, mengingat akan
menyesuaikan dengan problem yang muncul pasca sitem zonasi berlaku. Selain itu
masih banyak jalur yang lain yang bisa ditempuh, misalnya SBMPTN, atau Ujian
Mandiri. Lagian, gagal masuk PTN bukanlah akhir dari segalanya, bukankah rezeki
tuhan itu sangat luas? Mari mulai ajari generasi kita untuk pandai mensyukuri
keadaan.
Pada dasarnya konsep sistem zonasi dibuat untuk mencapai pemerataan
pendidikan dan meniadakan sekolah
favorit dan sekolah buangan. Sebuah
sistem kasta yang menggerogoti bangsa ini sejak lama. Seyogyanya sistem zonasi sangat baik untuk diterapkan, namun bukan berarti
tanpa kritik. Pemerintah juga harus segera melakukan pemerataan inrastruktur
dan supratruktur pendidikan. Melayakkan fasilitas pendidikan, gedung sekolah,
bahan belajar, aksesibilatas informasi dan tekhnologi, kecukupan dan kecakapan
tenaga pengajar adalah PR tersendiri yang harus segera dieksekusi pengambil
kebijakan demi mendukung suksesnya sistem zonasi.
Oleh : Karnia
0 Komentar