STAI Sangatta- Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) STAI Sangatta menghadiri kegiatan Remuk
Daerah Mahasiswa Se-Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Univeresitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda selama 4 (empat) hari , Senin-Kamis (8-11/7).
Dalam perhelatan
tersebut BEM STAIS mengdelegasikan 5
orang sebagai perwakilannya. Utusan
tersebut langsung dipimpin oleh Muhammad
Aldair Ananda selaku Presiden BEM. Dalam kesempetan ini 4 (empat) orang
pengurus lainya yang diikutsertakan
antara lain Rohamna selaku Sekertaris Jendral, Supriadi selaku Mentri
Advokasi , Muhammad Aloft Santoso selaku Mentri Kominfo,dan Rika Oktavia selaku Mentri Keberdayaan
Perempuan.
Rembuk
Daerah yang merupakan pertama kali diadakan
ini bertujan untuk menghimpun
segala pemersalahan daerah khususnya di
Kalimantan Timur dan mengkaji permasalah
tersebut kemudian meyusun tawaran-tawaran solusinya.
Dalam kesempatan
tersebut BEM STAIS mengangkat permasalah pendidikan di Kutai Timur.Dalam pandangan BEM STAIS
beberapa problematika pendidikan di Kutai Timur harus mendapat perhatian baik
infastuktur maupun suprastuktur. “(kami menyorot) optimalisasi sarana dan
prasaran pendidikan di Kutai Timur, misalnya berupa beasiswa dan ketersedian buku,tenaga pengajar, serta
alokasi anggaran”, ujar Rohamna selaku Sekertaris Jendral kepada media ini.
Senada dengan
pernyataan diatas Presiden BEM STAIS,
menyatakan dunia pendidikan di Kutai Timur harus mendapatkan perhatian lebih
dari Pemerintah Kabupaten khususnya STAIS selaku Perguruan Tinggi yang selama
ini dibina oleh pemerintah. ''Pemkot Kutim agar lebih memperhatikan kampus yang
ada di sangatta khususnya STAIS , misalnya sarana prasarana pendidikan, pendistribusian
buku-buku, pemerataan atau pengaktifan Beasiswa kemahasiswaan dan pemberian
anggaran dana yang sesuai ", Jelas Aldair sesaat setelah menghadiri Rembuk
Daerah.
Sesungguhnya
pada forum tersebut masalah lain yang menjadi sorotan mahasiswa adalah eksploitasi
sumber daya alam di Kalimantan Timur. Problematika eksploitasi dipandang telah
merusak ekosistem lingkungan melalui industri tambang Batu Bara dan Kelapa
Sawit. Merespon berbagai masalah diatas forum tersebut telah melayangkan surat rekomendasi ke
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “kami telah melayangkan surat atas
permasalahan di Kalimantan Timur apabila tidak dilaksanakan,kami baru mengambil
sikap”,terang Aldair lebih lanjut.
0 Komentar