“Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.Demikianlah bunyi poin ketiga dalam konsep Nawacita Indonesia yang dicetuskan oleh pemerintah Republik Indonesia. Menelaah subtansi visi pembangunan nasional tersebut, memberikan alarm kepada kita bahwa dalam membangun kerangka masyarakat Indonesia yang maju terpadu, signifikansi peran setiap elemen menjadi hal wajib yang harus dimaksimalkan.
Keberpihakan arah pembangunan setidaknya ditegaskan bahwa desa menjadi elemen kunci yang menjadi gerbang pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tidak salah memang, jika melihat fakta bahwa Indoneia yang secara geografis terdiri dari 17.053 Desa. Kendati pesebaran masyarakat masih dominan di wilayah perkotaan, namun mayorotas adalah pendatang dari desa. Mobilitas masyarakat dari desa kekota ini merupakan suatu ihwal yang menerangkan kepada kita bahwa Desa belum menjadi tempat yang menjanjkan untuk mengarungi kehidupan yang layak atau sejahtera. Dalam 72 tahun Indonesia diproklamirkan, pembangunan pedesaan bisa dikatakan terbelakang. Prioritas pembangunan yang terpusat diwilayah perkotaan bukan hanya mengakibatkan keterbelakang pembangunan infrastruktur desa, namun juga keterbelakangan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.
Keterbelakangan SDM desa, mengakibatkan masyarakat desa menjadi tidak mampu memaksimalkan diri dalam mengelola dan membangun desa masing-masing meskipun sumberdaya ekonomi desa sebenarnya sangat banyak yang berpotensi untuk menompang kesejahteraaan masyarakat desa. Sumberdaya ekonomi desa yang biasanya cukup potensial seperti produk pertanian masyarakat desa, kultur/budaya masyarakat desa, dan wisata alam pedesaan, tidak mampu dkelola masyarakat desa secara maksimal karena kompetensi yang minim, hal ini diperparah bahwa perhatian pembangunan pemerintah justru menganaktirikan pembenahan SDM dipedesaan.
Sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Pentingnya ketersediaan SDM yang bermoral dan berkualitas menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang pembangunan yang harus diperhatikan. Pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang memberi andil yang besar bagi kelanjutan pembangunan Kutai Timur di masa datang, karena pendidikan dinilai sebagai pintu masuk untuk memperoleh sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif sebagai pelaksana kegiatan pembangunan yang maju dan terpadu. Maju tidaknya suatu daerah terletak pada kondisi tingkat pendidikan masyarakat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin baik kualitas sumber daya manusianya, dan akan semakin majulah daerah tersebut. Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk manusia-manusia yang terampil dan produktif, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kutai Timur sebagai salah satu daerah yang memiliki stuktur wiliyah yang mayoritas dipedesaan dengan 133 desa, harus ikut menfokuskan diri dalam upaya penigkatan kesejahteraan masyarakat desa. Peningkatan kesejahteraan tersebut tentu akan efektif jika menggerakkan elemen desa itu sendiri dalam hal ini, masyarakat desa setempat dengan diawalai peningkatan SDM desa. Slogan Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu (GERBANG DESA MADU) tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan fisik semata, tapi harus dituangkan dalam bentuk integrasi pembangunan antara infrastukur dengan suprastuktur desa itu sendiri. Hal ini menjadi teramat peting mengingat bahwa lebih dari 60 persen masyarakat Kutai Timur bermukim diwilayah pedesaan (220.000 dari 336 ribu jiwa). Beban pembangunan SDM pedesaan semakin bertambah, mengingat bahwa sekitar 55 persen masyarakat Kutai Timur pendidikannya hanya tamat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara yang lulus Perguruan Tiggi (S1) hanya 4 persen lebih. Diyakini, bahwa mayoritas jumlah tersebut berada diwilayah pedesaan.
Namun, optimisme dalam mewujudkan visi kesejahteraan tidaklah harus redup. Usaha-usaha yang progresif harus terus dilakukan. Sebagai daerah yang dilimpahi sumber daya alam, Kutai Timur memiliki instrument unggulan dalam mengakselerasi pembangunan dipedesaan, tentu jika instrument itu digerakkan secara maksimal. Salah satunya yaitu memaksimalkan peran dan fungsi perusahaan yang beroperasi diwilayah Kutai Timur. Program penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan kewajiban setiap perusahaan harus efektif dan diarahkan pro pembangunan SDM desa.
Ada ratusan perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, bergerak diberbagai bidang, baik pertainian maupun pertambangan. Bahkan perusahaan pertambahangan batu bara terbesar didunia terdapat di Kutai Timur. Ratusan perusahaan yang tersebar diberbagai kecamatan di Kutai Timur tersebut tentu akan mampu menjadi elemen penting yang menggerakan stimulan pendidikan SDM dipedesaan. Tentu dengan sinergitas yang terbagun dengan pihak pemerintah. Misalnya saja, membuat pelatihan integrasi pembangunan dan pengelolaan kawasan pasca tambang yang melibatkan masyarakat desa, membangun workshop keterampilan yang kaya nilai budaya atau seni ukir, sanggar tari tradisional, pedidikan terpadu pengolahan hasil pertanian, pendidikan terpadu pengelolaan dan manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), bahkan beasiswa pendidikan khusus masyarakat dikawasan pedesaan.
Pemerintah dan korporasi menjadi tumpuan harapan yang besar dalam mewujudkan desa yang maju dan berkualitas. Hal ini tidak lain karena mengingat, dua elemen inilah yang memiliki kemampuan secara financial dan kekuatan hukum untuk melakukan reformasi pembangunan desa. Desa yang kita harapkan dibangun secara bahu-membahu dengan melibatkan putra-putri dari desa setempat, sehingga keberlanjutan pembangunan desa tidak akan berhenti apabila korporasi yang selama ini dijadikan gantungan pembanguan daerah tidak mampu lagi menyuplai kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan tersedianya SDM yang kompeten di setiap lini desa, efektifitas pembangunan desa baik secara ekonomis maupun sosiologis akan terjamin. SDM desa akan mampu memaksimalkan setiap potensi sumber daya alam pedesaan, ikut berpartisipasi dalam mengeksplorasi potensi wisata desa, sembari ikut melestarikan nilai-nilai kebudayaan yang luhur agar tetap lestari. SDM desa yang kompeten secara otomatis akan membantu meringankan beban pemerintah baik daerah maupun pusat dalam usaha membangun masyarakat yang sejahtera.
Akhirnya, SDM desa akan membangun desanya secara mandiri karena komponen-komnponen pembangunan masyarakat desa yang terpenuhi dan kompetabel. Dengan dukungan baik regulasi maupun materi dari pmernitah dan korporasi dalam mewujudkan SDM desa yang kompeten, pembangunan desa mandiri dan terpadu akan terus berkelanjutan serta tidak hanya jadi slogan semata. Integrasi antara visi pemabagunan dari pusat sampai desa akan saling mendukung, sehingga desa akan menjadi penyangga pembanguan nasional yang kokoh dan progresif. Cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan akan terwujud dan akan menjadi aktor pembangunan dimasa-masa mendatang.
Catatan Redaksi
0 Komentar